Tuesday, February 7, 2012

Jangan Menikah karena Target Usia

Usia umumnya menjadi salah satu pertimbangan seseorang untuk menikah. Usia berpengaruh pada kesiapan mental seseorang untuk menjalani bahtera rumah tangga. Meskipun usia tidak selalu menjadi penentu tingkat kedewasaan seseorang, paling tidak usia bisa jadi tolok ukur untuk kesiapan menikah. Lantas usia berapa yang pas untuk menikah?
Pada tahun 2009 lalu, US Census Bureau melaporkan bahwa di Amerika rata-rata perempuan menikah pada usia 27 tahun dan pria pada usia 29 tahun. Banyak orang yang selalu memiliki target untuk menikah di usia yang cenderung muda, dan perempuan merasa ketakutan jika belum juga menikah di usia yang sudah lebih dari 25 tahun. “Ketika umur 27 tahun, teman-teman saya sudah mulai bertunangan dan menikah. Tak jarang hal ini disebut sebagai tindakan yang dewasa. Jadi apakah saya belum dewasa ketika saya belum menikah di usia 27 tahun?” ungkap Rachel Jacoby, editor majalah dalam artikelnya di Huffington Post yang berjudul The 27 Club: Why the 27 The ‘Age. To Get Married?.
Perempuan lalu menjadi ketakutan ketika mendekati masa menjadi “perawan tua” (dalam anggapan orang di sekitarnya). Tak jarang pada usia 27, yang dianggap matang untuk menikah, secara tak sadar perempuan memasang target yang harus dipenuhi untuk menikah. Hal ini malah berakibat kepada sikap kekanakan dan mencari pria yang bersedia untuk menikahinya saat itu juga.
“Tampaknya sangat gila untuk mengakhiri suatu hubungan serius hanya karena kekasih kita belum ingin terikat lebih lanjut dalam pertunangan atau pernikahan. Padahal mungkin saja pasangan kita itu sedang mempersiapkan modal untuk pernikahan atau membeli rumah terlebih dahulu untuk membahagiakan anda,” tambah Jacoby. Ia menambahkan, tidak ada yang menyangkal bahwa tekanan teman-teman yang sudah menikah membuat para perempuan menjadi lebih terburu-buru untuk mengakhiri masa lajangnya.
Di masa lalu, mungkin banyak orang menikah pada usia ini bahkan jauh lebih muda. Demi menikah pada waktunya, tak jarang orang rela untuk dijodohkan. Namun apakah anda sendiri menginginkan hidup yang demikian? Hanya karena ikut-ikutan teman, resah dengan desakan dari lingkungan sekitar Anda? Sebaiknya menikahlah jika anda sudah benar-benar siap untuk menikah, dan bukan karena hal lainnya. Usia tidak akan berulang, dan pastinya anda tak menginginkan pernikahan anda dilakukan dengan terpaksa, tidak bahagia, dan akhirnya berujung pada penyesalan.
“Itulah sebabnya terburu-buru menikah adalah hal yang konyol bagi saya. Perjalanan masih panjang, dan masih mungkin untuk berkembang dalam jangka waktu yang lebih lama. Jadi tidak ada alasan untuk terburu-buru menikah hanya untuk disebut dewasa, kan? Tak ada yang lebih indah daripada menikah dengan penuh kesiapan dari kedua pasangan,” tukasnya.
Jadi tidak usah terlalu terbebani pada target usia untuk menikah, karena dorongan dari keluarga, atau menikah hanya untuk mendapatkan status. Pernikahan adalah hubungan antara dua orang yang akan berkembang dari waktu ke waktu, sehingga tak ada gunanya untuk memaksakan menikah bila memang belum yakin dengan keputusan anda. Menikahlah karena anda sudah siap dalam segala hal.
Dalam Islam, usia menikah memang tidak secara mutlak disebutkan. Hanya saja, Islam mendorong pemeluknya yang sudah baligh dan mampu secara ekonomi, untuk segera melangsungkan pernikahan. Tujuannya, dengan menikah manusia dapat memelihara statusnya sebagai makhluk yang mulia dalam menyalurkan kebutuhan biologisnya.
Selain itu, ajaran Islam juga menilai, pernikahan merupakan cara terbaik untuk kelangsungan dan pengembang-biakan manusia itu sendiri, firman ALLAH SWT, “Hai sekalian manusia bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan menjadikan isteri daripadanya, dan daripada keduanya ALLAH memperkembang-biakan pria dan wanita yang banyak”. (QS. An-Nisa : 1)
Rosulullah SAW bersabda, ”Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang mampu, hendaklah menikah. Sesungguhnya menikah itu akan dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dari perbuatan keji. Barang siapa yang tidak mampu, supaya berpuasa sebab ia akan dapat mengurangi syahwat,” (HR. Bukhori).
-- dari berbagai sumber --

No comments:

Post a Comment