Tuesday, December 27, 2011

Kecelakaan Jalan Tol Termahal di Jepang

Sebuah kecelakaan yang dahsyat terjadi di wilayah Selatan Honshu, Jepang, di hari Minggu (4/12/2011), waktu setempat. Menurut informasi, kecelakaan tersebut terjadi sangat luar biasa dilihat dari serpihan mobil yang tercerai berai dengan radius 400 meter dari terjadinya kecelakaan. Kecelakaan ini melibatkan 10 Mobil = 8 Ferrari dan 1 Lamborghini serta sebuah Toyota Prius, menurut kantor berita AP yang dikutip Japan Today, adalah kecelakaan jalan raya termahal di negara tersebut. Pasalnya, nilai supercar yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mencapai 300 juta yen atau Rp 34,6 miliar. Taksiran nilai  didasarkan pada tingkat kerusakan yang dialami Ferrari dan Lamborghini yang ringsek berat.

Untuk Toyota, yang ikut mengalami kecelakaan adalah Prius. Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi ketika Ferrari yang berada di urutan paling depan merosot di permukaan jalan yang basah setelah disiram hujan.

Sementara itu, berdasarkan gambar yang ditayangkan oleh televisi diperlihatkan, Ferrari merah dengan rongsokan bertebaran sepanjang 400 meter.




Karena lincin, para pengemudi coba mengerem, tetapi terlambat. "Saya tidak pernah melihat kecelakaan seperti ini," jelas Letnan Eiichiro Kamitana, polisi patroli di jalan tol tersebut, kepada AFP melalui telepon.

"Ferrari jarang konvoi atau melaju bersamaan dengan jumlah sebanyak itu." Ditambahkannya, 10 orang yang mengalami cedera terdiri dari 5 pria dan 5 wanita. "Kemungkinan mereka mengendarai mobil berpasangan."

Sebagian besar dari mereka menuju Hiroshima, 130 km di timur dari tempat kecelakaan. Rencana mereka untuk acara kumpul-kumpul dengan sesama pemilik supercar.

"Kecepatan kemungkinan sebagai penyebab kecelakaan. Namun, pastinya belum diketahui," tambahnya. Satu Prius juga terjebak dalam 14 mobil yang bertabrakan, bukan bagian dari kelompok supercar tersebut. Tiga lainnya adalah Mercedes-Benz.
Saksi mata pria yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan kepada jaringan TBS, "Sekelompok mobil melaju pada kecepatan 140-160 km per jam. Salah satu melintir dan berakhir dengan tabrakan beruntun. Di bagian tempat terjadinya kecelakaan tersebut, kecepatan dibatasi 80 km per jam!"

No comments:

Post a Comment