Tuesday, August 7, 2012

Problematika Hadits : Umur Aisyah

Sebenarnya materi ini sudah sangat jadul, karena memang sudah cukup banyak situs maupun blog yang membahas hadits-hadits mengenai umur Aisyah, namun tidak ada salahnya jika saya sampaikan kembali, semoga dapat melengkapi yang sudah ada.
Hadits-hadits Mengenai Umur Aisyah?
Dinyatakan oleh Aisyah, Ummul Mukminin,
Rosululloh menikahiku ketika aku berusia tujuh atau enam tahun. Ketika kami tiba di Madinah, beberapa wanita datang, menurut versi Bishr: Ummu Ruman datang padaku ketika saya sedang bermain ayunan. Mereka memandangku, mempersiapkanku, dan mendandaniku. Kemudian aku dibawa ke Rosululloh, dan ia hidup bersamaku sebagai suami istri ketika aku berusia sembilan tahun. Ia (Ummu Ruman) menghentikanku di pintu, dan aku meledak tertawa.
Sunan Abu-Dawud Buku 41, Nomor 4915
Dinyatakan oleh Aisyah:
Aku biasa bermain dengan boneka-boneka di depan sang Nabi, dan kawan-kawan perempuanku juga biasa bermain bersamaku. Kalau Rosululloh biasanya masuk ke dalam (tempat tinggalku) mereka lalu bersembunyi, tapi sang Nabi lalu memanggil mereka untuk bergabung dan bermain bersamaku. (Bermain dengan boneka-boneka atau bentuk-bentuk yang serupa itu dilarang, tapi dalam kasus ini diizinkan sebab Aisyah saat itu masih anak kecil, belum mencapai usia pubertas) (Fathul Bari, halaman 143, Vol.13)
Sahih Bukhari Volume 8, Buku 73, Nomor 151
Aisyah melaporkan bahwa Rosululloh menikahinya ketika ia berusia tujuh tahun, dan ia (Muhammad) membawanya ke rumahnya sebagai pengantin ketika ia berusia sembilan tahun, dan boneka-bonekanya dibawanya, dan ketika ia (Muhammad) wafat, ia (Aisyah) berusia delapan belas tahun.
Sahih Muslim Buku 008, Nomor 3327
Dinarasikan oleh Jabir bin 'Abdullah:
Ketika aku menikah, Rosululloh berkata kepadaku: "Anak perempuan yang bagaimanakah yang telah kau nikahi?" Aku menjawab, "Aku telah menikahi wanita tua." Rosululloh berkata, "Kenapa kamu tidak mencari gadis-gadis perawan agar kamu bisa menimang-nimang mereka?" Jabir juga berkata: Rosululloh berkata, "Kenapa kamu tidak mengawini anak-anak supaya kamu bisa bermain dengannya dan dia bermain denganmu?"
Sahih Bukhari Volume 7, Buku 62, Nomor 017
Berapa Usia Aisyah Saat Dinikahi oleh Rosululloh?
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu sudah biasa dan diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi SAW dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, penjelasan seperti itu tidak membuat saya menjadi puas.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimanapun, kebanyakan orang di dunia, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.
Saya percaya, tanpa bukti yang solid pun selain perhormatan saya terhadap Rosululloh, bahwa cerita pernikahan gadis berumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang dalam menelusuri dan mengkaji kebenaran atas hal ini berbuah hasil yang memuaskan.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadits. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadits (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadits-hadits tersebut sangat bermasalah. Saya akan coba untuk menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyam bin `Urwah dan untuk membersihkan nama Rosululloh dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti 1 ; Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini (mengenai usia Aisyah) yang tercetak di banyak kitab hadits semuanya diriwayatkan hanya oleh 1 orang saja yaitu oleh Hisyam bin `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana 'seharusnya' minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadits serupa juga.
Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun di Madinah, dimana Hisyam bin `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, di samping kenyataan adanya banyak murid-murid di Madinah termasuk yang kesohor Malik bin Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisyam tinggal di sana dan pindah dari Madinah ke Iraq pada usia tua.
Tahzibul-Tahzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadits, menurut Yaqub bin Shaibah mencatat: "Hisyam sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq" (Tahzibul Tahzib, Ibnu Hajar al-Asqalani, Darul Ihya al-Turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik bin Anas menolak riwayat Hisyam yang dicatat dari orang-orang Iraq: "Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisyam yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tahzibul Tahzib, Ibnu Hajar al-Asqalani, Darul Ihya al-Turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiq al-Kandahlawi mencatat keganjilan pada hadis-hadits yang menyebut umur Aisyah ra.
Bukti-bukti dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Islam berselisih tentang perawi hadits tersebut riwayatnya bersumber dari Aisyah ra ataukah pengamatan Urwah bin Zubair. Tapi yang pasti, bukan kata-kata Rosululloh SAW. Jika ini adalah kata-kata Urwah bin Zubair, maka itu bukanlah hadits dan hanya sekedar dongeng serta tidak memiliki implikasi apapun terhadap syari'ah.
Namun jika ini perkataan Aisyah ra, setelah dicermati, semua hadits tersebut perawinya tersambung kepada Hisyam bin Urwah dari bapaknya Urwah bin Zubair yang diriwayatkan dari Aisyah ra. Hanya dari garis itu saja, hanya Hisyam bin Urwah dan Urwah bin Zubair! Tidak ada yang lain. Tidak ada sahabat-sahabat utama nabi seperti 'Ali, Abu Bakar, 'Umar, Abbas, dan lainnya yang menceritakan umur Aisyah ra saat menikah. Hanya ada Hisyam bin Urwah!
Ada apa dengan Hisyam bin Urwah? Dan siapa Urwah bin Zubair?
Tentang Hisyam bin Urwah, dua ulama besar pernah menjadi muridnya, yaitu Imam Malik dan Imam Hanafi. Hadits ini tidak tercatat dalam kitab al-Muwaththa' yang di tulis oleh muridnya Hisyam bin Urwah, yaitu Imam Malik. Hadits ini pun tidak tercatat di kitab-kitab yang ditulis Abu Hanifah.
Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa' menulis bahwa "Hisyam layak dipercaya dalam semua perkara, kecuali setelah dia tinggal di Iraq". Imam Malik sangat tidak rela dan tidak setuju Hisyam bin Urwah dikatakan sebagai perawi Hadits. Tahzibul Tahzib, merupakan buku yang membahas mengenai kehidupan dan kredibilitas perawi hadis-hadis nabi SAW, menulis: "Hadits-hadits yang bersanad oleh Hisyam bin Urwah adalah shahih kecuali hadis-hadisnya yang di riwayatkan oleh orang-orang dari Iraq". Ibnu Hajar mengatakan, "Penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam bin Urwah yang diceritakan orang-orang Iraq".
Dalam kesempatan lain Ibnu Hajar mengatakan tentang Hisyam bin Urwah sebagai seorang Mudallis. Ya’qub bin Abi Syaibah berkata: "Hisyam adalah orang yang tsiqoh (terpercaya), tidak ada riwayatnya yang dicurigai, kecuali setelah ia tinggal di Irak".
Cukup mengejutkan setelah kita mengetahui bahwa para perawi hadits umur Aisyah ra semuanya penduduk Iraq.
Berasal dari orang-orang Kufah, Iraq:
1. Sufyan bin Said al-Thawri al-Kufi
2. Sufyan bin Ainia al-Kufi
3. Ali bin Masaher al-Kufi
4. Abu Muawiyah al-Farid al-Kufi
5. Waki bin Bakar al-Kufi
6. Yunus bin Bakar al-Kufi
7. Abu Salmah al-Kufi
8. Hammad bin Zaid al-Kufi
9. Abdah bin Sulaiman al-Kufi
Dari penduduk Basrah, Iraq:
1. Hammad bin Salamah al-Basri
2. Jafar bin Sulaiman al-Basri
3. Hammad bin Said al-Basri
4. Wahab bin Khalid al-Basri
Itulah orang-orang yang meriwayatkan hadits umur Aisyah ra dari Hisyam bin Urwah. Hisyam hijrah ke Iraq ketika berumur 71 tahun. Adalah aneh jika selama hidupnya Hisyam bin Urwah tidak pernah menceritakan hadits ini kepada murid-muridnya seperti Imam Malik dan Imam Hanafi dan sahabat-sahabatnya di Madinah selama 71 tahun tinggal di Madinah. Lalu tiba-tiba ketika hari tua menjelang ajalnya, ia menceritakan hadits ini kepada orang-orang Iraq.
Lebih aneh lagi ketika kita mengetahui bahwa tidak ada penduduk Madinah atau Mekkah yang ikut meriwayatkan hadits tersebut. Bukankah Madinah adalah tempat dimana Aisyah ra dan Rosululloh SAW pernah tinggal, serta tempat dimana penduduk Madinah menyaksikan Aisyah ra mulai berumah tangga dengan Rosululloh SAW.
Lalu mengapa justru orang-orang Iraq yang memiliki hadits ini?
Sesuatu yang aneh bukan? (Bingung Mode:On)
Jadi kesimpulannya jelas, hadits umur Aisyah ra saat menikah diceritakan hanya oleh orang-orang Irak dari Hisyam bin Urwah. Hisyam bin Urwah mendapatkan hadits ini dari bapaknya, Urwah bin Zubair. Ibnu Hajar menyebut tentang Urwah bin Zubair seorang nashibi (orang yang membenci ahlul bait). Menurut Ibnu Hajar, seorang nashibi riwayatnya tidak bisa di percaya.
Kita tidak perlu meragukan nasihat dan ilmu yang dimiliki Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Madinah. Namun kita perlu memperhatikan pendapat ulama-ulama salaf yang menolak semua hadits yang di riwayatkan Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Iraq.
Mizanul I`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadits Nabi SAW mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisyam mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanul I`tidal, al-Zahbi, al-Maktabatul Athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
Kesimpulan:
Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisyam sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
Kronologi:
Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra 610 M
: Era Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M
: Turun wahyu pertama Abu Bakar menerima Islam
613 M
: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M
: Hijrah ke Abyssinia
616 M
: Umar bin Khattab menerima Islam
620 M
: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M
: Hijrah ke Yatsrib, kemudian dinamai Madinah
623/624 M
: dikatakan Nabi SAW berumah tangga dengan Aisyah
Bukti 2 ; Meminang
Menurut Thabari (juga menurut Hisyam bin `Urwah, Ibnu Hanbal and Ibnu Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, ath-Thabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakar (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya" (Tarikhul Umam wal Mamluk, ath-Thabari (died 922), Vol. 4, p. 50, Arabic, Darul Fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang tahun 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613M. Sehingga berdasarkan tulisan ath-Thabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyah usai (610M).
Thabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Thabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya
Kesimpulan:
Ath-Thabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti 3 ; Umur Aisyah dan Umur Fatimah
Menurut Ibnu Hajar, "Fatimah dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi SAW berusia 35 tahun Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (al-Ishabah fi Tamyizil Shahabah, Ibnu Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatul Riyadh al-Hadith, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibnu Hajar adalah faktual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
Kesimpulan:
Ibnu Hajar, Thabari, Ibnu Hisyam, dan Ibnu Hanbal kontradiktif satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Bukti 4 ; Umur Aisyah dan umur Asma'
Menurut Abdul Rahman bin Abi Zannad: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah" (Siyar A`la'mal Nubala', al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatul Risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibnu Katsir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" (al-Bidayah wal Nihayah, Ibnu Katsir, Vol. 8, p. 371, Darul Fikr al-`Arabi, al-Jizah, 1933).
Menurut Ibnu Katsir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal." Menurut riwayat lainnya, "dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (al-Bidayah wal Nihayah, Ibnu Katsir, Vol. 8, p. 372, Darul Fikr al-`Arabi, al-Jizah, 1933)
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 atau 74H." (Taqribul Tahzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, Arabic, Bab fil Nisa', al-Harful Alif, Lucknow).
Menurut sebagian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), maka Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah.
Berdasarkan keterangan dari Ibnu Hajar, Ibnu Katsir, dan Abdul Rahman bin Abi Zannad, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rosululloh adalah 18 atau 19 tahun.
Dalam bukti  3, Ibnu Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti 4 Ibnu Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 18 atau 19 tahun.
Jadi mana usia yang benar?
12 atau 18? (Bingung Mode:On)
Kesimpulan:
Ibnu Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti 5 ; Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badar dijabarkan dalam hadits Muslim, (Kitabul Jihad wal Siyar, Bab Karahiyatil Isti`anah Fil Ghazwi Bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu momen penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari: "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rosululloh. [pada hari itu] Saya melihat Aisyah dan Ummi Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut]." (Kitabul Jihad wal Siyar, Bab Ghazwil Nisa' wa Qitalihinnamal Rijal)
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari: "Ibnu `Umar menyatakan bahwa Rosululloh tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb." (Kitabul Maghazi, Bab Ghazwatil Khandaq wa Hiyal Ahzab)
Berdasarkan riwayat diatas,
1. Anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan
2. Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud.
Kesimpulan:
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Di samping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
Bukti 6 ; Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, Kitabul Tafsir, Bab Qaulihi Bal al-Sa`atu Maw`iduhum wal Sa`atu Adha' wa Amar).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tersebut diturunkan pada tahun 614M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rosululloh pada usia 9 di tahun 623M atau 624M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa arab) pada saat Surah al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat di atas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
Kesimpulan:
Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
Bukti 7 ; Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad bin Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rosululloh, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan di muka, adalah jariyah. Bikr di sisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad bin Hanbal, Vol. 6, p. .210, Arabic, Darul Ihya al-Turath al-`Arabi, Beirut).
Kesimpulan:
Arti literal dari kata bikr (gadis), dalam hadits di atas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman seksual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Bukti 8 ; Teks Quran
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Quran untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Quran mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan pada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan: "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan ALLAH sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik". Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya". (QS. an-Nisa : 5-6)
Dalam hal seorang anak yang ditinggal orang tuanya, seorang muslim diperintahkan untuk,
1. memberi makan mereka,
2. memberi pakaian,
3. mendidik mereka,
4. menguji mereka terhadap kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Quran menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil tes yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas di atas, tidak ada seorang pun dari muslim yang bertanggung-jawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, gadis tersebut otomatis tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah.
Imam Ahmad  menyatakan bahwa, "Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri." (Musnad Ahmad bin Hanbal, vol.6, p.33 & 99)
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 tahun dengan Nabi yang berusia 50 tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita munculkan sebuah pertanyaan, "berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah NOL BESAR.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakar merupakan seorang yang bijaksana melebihi kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Quran. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorang pun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan:
Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Bukti 9 ; Ijin dalam pernikahan
"Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi sah" (Mishakat al-Masabiah, terjemah oleh James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredibel dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakar, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan menanggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadits dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rosululloh.
Kesimpulan:
Rosululloh tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
RANGKUMAN:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rosululloh SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena memang hal tersebut tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisyam bin `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisyam bin `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik bin Anas, melihat riwayat Hisyam bin `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.
Pernyataan dari Thabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Quran menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab untuk mengelola harta.
Sekian dan semoga bermanfaat. Wassalaam…
--- Dari berbagai sumber ---

No comments:

Post a Comment