1.
2.
| Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. ath-Thabrani dan al-Baihaqi) Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada ALLAH dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada ALLAH karena apa yang ada di sisi ALLAH hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR. Abu Zar dan al-Hakim) |
|
3. | Sesungguhnya ALLAH suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan ALLAH azza wajalla. (HR. Ahmad) |
4. | Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh ALLAH. (HR. Ahmad) |
5. | Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah. (HR. ath-Thabrani) |
6. | Sesungguhnya ALLAH Ta'ala senang melihat hamba-NYA bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal. (HR. ad-Dailami) |
7. | Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq'alaih) |
8. | Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri. (HR. Bukhari) |
9. | Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya. (HR. al-Baihaqi) |
| Keterangan: Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa |
10 | Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki. (HR. ath-Thabrani) |
11. | Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan. (HR. ath-Thabrani dan al-Bazzar) |
12. | Ya ALLAH, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad) |
13. | Barangsiapa menghidupkan lahan mati maka lahan itu untuk dia. (HR. Abu Dawud dan ath-Thusi) |
| Keterangan: Hal tersebut khusus untuk lahan atau tanah kosong yang tidak ada pemiliknya. Jika lahan atau tanah kosong tersebut ada pemiliknya maka tidak boleh diambil dengan jalan yang bathil. |
14. | Carilah rezeki di perut bumi. (HR. Abu Ya'la) |
15. | Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asy-Syihaab) |
16. | ALLAH memberi rezeki kepada hamba-NYA sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya. (HR. Ath-Thusi) |
17. | Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan. (HR. al-Bazzar dan Ahmad) |
18. | Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad) |
Sumber:
1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
Penerbit: Gema Insani Press
No comments:
Post a Comment