Saturday, January 28, 2012

Pasal


Suatu hari Simon mengendarai mobil di jalan raya. Karena melamun, tak sengaja dia melanggar rambu lalu lintas yang melarang belok kanan. Seorang polisi segera menghentikannya.
Polisi   : “Maaf, anda melanggar pasal 50.000”
Simon : “Wah, biasanya saya dikenakan pasal 15.000 pak!”
Polisi   : “Bagaimana kalau pasal 40.000 saja atau mobil saya tahan?”
Simon : “Begini deh Pak, pasal 25.000 saja ya!”
Polisi   : “Ya sudah! Anda telah melanggar pasal 25.000”
Simon : (Merogoh dompet dan memberikan uang Rp. 25.000,- ke polisi).
Akhirnya Simon bebas meneruskan perjalanannya dan polisi pun bahagia karena telah melaksanakan tugasnya untuk “menegakkan hukum”...

No comments:

Post a Comment