Thursday, May 26, 2011

Arti dan Makna Logo Kota Surakarta (Solo) Sejarah dan Visi Misi

 Arti dan Makna Logo

Lambang Daerah:
Arti Lambang :
Warna hijau berarti hidup, warna-warna putih, kuning, merah, dan hitam melukiskan nafsu diantara beberapa nafsu manusia. Semuanya berarti hidup harus dapat menguasai nafsunya.


Makna dari lukisan :
1. Perisai mewujudkan lambang perjuangan dan perlindungan.
2. Tugu lilin menyala melukiskan kebangunan dan kesatuan kebangsaan.
3. Keris melambangkan kejayaan dan kebudayaan.
4. Panah berarti selalu  waspada.
5. Jalur mendatar berombak berarti Bengawan Sala.
6. Bintang kanan kiri melukiskan bintang dilangit dan berarti kesejahteraan.
7. Bambu runcing menggambarkan perjuangan rakyat.
8. Kapas dan padi melukiskan pakaian dan makanan yang berarti : Do'a kearah kemakmuran
    Jumlah 6 dari daun, bunga dan buah kapas berarti bulan 6, jumlah 16 dari buah padi berarti
    tanggal 16
9. Kain adalah hasil kerajinan terpenting dari Kota Besar Surakarta dan Sidomukti mengandung
    arti do'a keluhuran

Lukisan yang terdapat dalam lingkaran jorong merupakan surya sangkala memet:
1. Anak panah diatas busur dengan bergerak, berarti " rinaras" dan berwatak enam.
2. Air berarti "waudadi" atau "dadi" dan berwatak empat
3. Mulai pangkal panah sampai ujung tugu merupakan bentuk lurus berarti " terus " dan
   berwatak sembilan
4. Tugu lilin berarti "manunggal" dan berwatak satu

Secara lengkap berbunyi :  "RINARAS DADI TERUS MANUNGGAL" yang berarti tahun 1946

 

Sejarah Kota Surakarta

Sejarah kelahiran Kota Surakarta (Solo) dimulai pada masa pemerintahan Raja Paku Buwono II di Kraton Kartosuro. Pada masa itu terjadi pemberontakan Mas Garendi (Sunan Kuning) dibantu kerabat-kerabat Keraton yang tidak setuju dengan sikap Paku Buwono II yang mengadakan kerjasama dengan Belanda. Salah satu pendukung pemberontakan ini adalah Pangeran Sambernyowo (RM Said) yang merasa kecewa karena daerah Sukowati yang dulu diberikan oleh keraton Kartosuro kepada ayahandanya dipangkas. Karena terdesak, Paku Buwono mengungsi kedaerah Jawa Timur (Pacitan dan Ponorogo).

Dengan bantuan pasukan Kumpeni dibawah pimpinan Mayor Baron Van Hohendrof serta Adipati Bagus Suroto dari Ponorogo pemberontakan berhasil dipadamkan. Setelah tahu Keraton Kartosuro dihancurkan

Tanggal 16 Juni merupakan hari jadi Pemerintah Kota Surakarta. Secara de facto tanggal 16 Juni 1946 terbentuk Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sekaligus menghapus kekuasaan Kerajaan Kasunanan dan Mangkunegaran.

Secara yuridis Kota Surakarta terbentuk berdasarkan penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16/SD, yang diumumkan pada tanggal 15 Juli. Dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor historis sebelumnya, tanggal 16 Juni 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta
1.    Periode Pemerintah Daerah Kota Surakarta 16 Juni 1946 sampai berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 1947
2.    Periode Pemerintahan Haminte Surakarta. Berlakunya Undang-undangan Nomor 16 tahun 1947 sampai dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948
3.   Periode Pemerintah Daerah Kota Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 sampai berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1857
4.    Periode Pemerintah Daerah Kotapraja Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 sampai berlakunya Undang-undang Nomor 18 tahun 1965
5.    Periode Pemerintah Kotamadya Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 sampai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
Periode Pemerintah Kota Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004, sampai sekarang.


Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001,
tanggal 13 Desember 2001 adalah :

Visi :
Terwujudnya Kota Sala sebagai Kota Budaya yang bertumpu pada potensi Perdagangan, Jasa , Pendidikan, Pariwisata dan Olah Raga.


Misi:
Revitaisasi kemitraan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam semua bidang pembangunan , serta perekatan kehidupan bermasyarakat dengan komitmen cinta kota yang berlandaskan pada nilai-nilai “Sala Kota Budaya”.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam pengusahaan dan pendaya gunaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, guna mewujudkan inovasi dan integrasi masyarakat madani yang berlandas kan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.


Mengembangkan seluruh kekuatan ekonomi Daerah, sebagai pemacu tumbuhan dan berkembangnya ekonomi rakyat yang berdaya saing tinggi, serta mendaya gunakan potensi pariwisata dan teknologi terapan yang akrap lingkungan.


Membudayakan peran dan fungsi hukum, pelaksanaan Hak Asasi Manusia dan demokratisasi bagi seluruh elemen masyarakat, utamanya para penyelenggara pemerintahan


 

No comments:

Post a Comment