Saturday, August 4, 2012

1100 Hadits Terpilih - Wanita

1.






2.
Diperlihatkan kepadaku neraka kebanyakan penghuninya kaum wanita karena kekufuran mereka. Para sahabat bertanya, "Apakah mereka kufur kepada ALLAH?" Nabi SAW menjawab, "Mereka mengkufuri pergaulan dan kebajikan (kebaikan). Apabila kamu berbuat ihsan kepada seorang dari mereka sepanjang umur lalu dia mengalami sesuatu yang tidak menyenangkannya dia akan berkata, "Kamu belum pernah berbuat baik kepadaku." (HR. Bukhari)
Wanita adalah belahan separo (yang sama) dengan pria. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
3.
Jihadnya kaum wanita ialah haji dan umroh. (HR. Ahmad)
4.
Wahai kaum wanita, aku tidak melihat dari suatu kaum (orang-orang) yang lemah akal (pemikiran) dan lemah agama lebih menghilangkan hati orang-orang yang sehat akal dan benaknya dari pada kamu (kaum wanita). Aku telah menyaksikan neraka yang penghuninya paling banyak kaum wanita. Maka dekatkanlah dirimu kepada ALLAH sedapat mungkin. (HR. Bukhari)
5.
Apabila seorang dari kamu tertarik melihat seorang perempuan dan terkesan dalam hatinya, maka hendaklah menggauli isterinya sendiri karena hal itu akan meredam gejolak dan gangguan dalam dirinya. (HR. Muslim)
6.
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan (bukan mahram) karena yang ketiganya adalah syetan. (HR. Abu Dawud)
7.
Barangsiapa berjabatan tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya maka dia dimurkai ALLAH Azza wajalla. (HR.Ibnu Baabawih)
8.
Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (lain) kecuali perempuan itu didampingi mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan (musafir) kecuali didampingi mahramnya. (HR. Muslim)
9.
Rosululloh SAW melarang kami memasuki rumah wanita yang suaminya sedang tidak ada di rumah (sedang ke luar atau bepergian). (HR. Ahmad)
10.
Janganlah seorang lelaki bermalam di rumah seorang janda kecuali sudah dinikahinya atau dia mahramnya. (HR. Muslim)
11.
Seorang wanita yang memakai minyak wangi lalu lewat di tengah-tengah kaum (laki-laki) dengan maksud agar mereka menghirup bau harumnya maka wanita itu adalah pelacur. (HR. an-Nasaa'i)
12.
Tiada aku meninggalkan suatu fitnah sesudahku lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada godaan wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)
13.
Tiap menjelang pagi hari dua malaikat berseru: "Celaka laki-laki dari godaan wanita dan celaka wanita dari godaan laki-laki." (HR. Ibnu Majah dan al-Hakim)
14.
Wanita adalah alat perangkap (penjaring) setan. (HR. asy-Syihaab).
Sumber:
1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
Penerbit: Gema Insani Press

Gambar Pemandangan

  Gambar Pemandangan Gunung disini

  Download Contoh Surat disini

  Download Logo Kabupaten, Logo Departemen disini

 Download Wallpaper Animasi dan Wallpaper Komputer disini

Gambar Sunset, Gambar Pemandangan, Gambar Hijau, Gambar Sore hari, 

Download Logo dan Arti Logo dapat dibaca disini

Makan Sepuasnya, Bayar Seikhlasnya






harga tertentu, mungkin sudah biasa dimana mana. Tapi resto yang satu ini
unik, karena berani mengambil resiko merugi.

Deewan Resturant, sebuah resto masakan Pakistan di Wina menawarkan konsep ‘makan sepuas Anda, bayar semau Anda’. Bayangkan, Anda makan banyak, tapi hanya bayar sedikit. Wah, apa jadinya restoran seperti itu?

Namun ternyata nasib Deewan tak sejalan dengan logika prinsip ekonomi untuk
memaksimalkan keuntungan. Buktinya, dari tahun ke tahun, Deewan terus beroperasi. Para pelanggannya pun datang, makan, dan membayar dengan harga
lebih dari yang diharapkan.

Berlokasi di Schottentor, resto ini pun menjadi favorit para mahasiswa yang berkuliah di daerah tersebut. Tentu saja, untuk ukuran mahasiswa yang tak mempunyai banyak bujet jajan diluar, resto ini memang menjadi pilihan utama. Tapi diluar mahasiswa, resto ini bahkan menjadi tempat kuliner favorit turis dan backpacker.

Didirikan oleh seorang lulusan filsafat, Natalie Deewan, konsep resto ini
terinspirasi akan nilai nilai kedermawanan manusia baik dari sisi pemberi
maupun penerima.

"Pada minggu-minggu awal kami tak yakin, tapi ternyata pelanggan makin antusias, dan membayar banyak", ujar Natalie.

Lalu berapakah ‘fair fare’ yang masuk akal jika makan di sini? Jika melihat menunya, memang Deewan tak terlalu banyak menyediakan macam-macam masakan. Di meja buffenya, hanya ada 2 pilihan makanan utama.

Pertama, kelompok makanan kari dari bahan ayam, kambing hingga lembu dan kedua, makanan vegetarian saja serupa kebab sandwich. Diluar buffet utama, disediakan makanan pencuci mulut bernama Halla, yaitu sejenis nasi manis yang diolah menggunakan susu dan minyak.

Selain itu, Deewan juga menyuguhkan nasi dan juga kentang. Sementara, untuk
minum, Deewan telah mematok harga tersendiri.

"Saya membayar 5 Euro untuk ini semua", ujar Khan, salah satu pelanggan keturunan Pakistan yang telah beberapa kali datang di Deewan.

Tak hanya warga keturunan Pakistan yang menjadi pelanggan di Deewan, tampak para bule dan orang Asia juga duduk ikut menikmati kuliner Pakistan. Bagaimana dengan rasa dan kualitas?

"Untuk konsep seperti ini (pay as you wish), rasa menjadi nomer dua, yang penting rasa lapar teratasi", kelakar Lena Weiss salah satu warga Austria yang datang ke Deewan jika tak memasak.

Pernahkan Deewan pernah mengalami krisis keuangan selama menjalankan usaha semacam ini?

"Belum, terus terang selama ini para pelanggan cukup tahu diri dengan
banyaknya yang mereka makan," sindir salah satu staff Deewan yang tak mau
disebut namanya.

Mungkinkah konsep resto seperti ini ada di Jakarta? 

sumber

Friday, August 3, 2012

1100 Hadits Terpilih - Perkawinan

1.


2.




Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)
Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari)
3.
Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada ALLAH dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. al-Hakim dan ath-Thahawi)
4.
Rosululloh SAW melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu. (HR. Bukhari)
5.
Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
6.
Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)
7.
Rosululloh SAW bersabda kepada Ali ra: "Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya." (HR. Ahmad)
8.
Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari)

Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9.
Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10.
Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11.
Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka ALLAH akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka ALLAH akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka ALLAH akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka ALLAH akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12.
Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13.
Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. ath-Thabrani)
14.
Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. ath-Thabrani)
15.
ALLAH 'Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): "Apabila AKU menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka AKU jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan AKU jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. ath-Thahawi)
16.
Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. ath-Thabrani)
17.
Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan ALLAH Ta'ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap ALLAH 'Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. ath-Thabrani)
18.
Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19.
Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20.
Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. al-Hakim dan Tirmidzi)
21.
ALLAH SWT kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. al-Hakim)
22.
Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. ath-Thabrani)
23.
Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq'alaih)
24.
Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25.
Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad)

Keterangan:
Islam menentukan batas yang boleh dilihat, demi kehormatan kaum wanita. Laki-laki yang hendak meminangnya hanya diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya. Hal itu sudah dianggap cukup mewakili seluruh tubuhnya. Kepada lelaki itu diberi kesempatan melihat batas yang. diperbolehkan itu lebih lama dari biasa, dengan harapan mungkin hal itu akan mendorong minatnya untuk mengawininya. Di dalam syarh Imam an-Nawawi pada shahih Muslim disebutkan bahwa izin untuk melihat ini tidak harus dengan persetujuan wanita itu, dan sebaiknya dilakukan tanpa sepengetahuannya, karena hal itu mutlak diizinkan oleh Rosululloh SAW. tanpa syarat keridhaannya. Biasanya wanita akan malu untuk memberikan izin. Hal ini untuk menjaga agar tidak melukai perasaannya, kalau setelah melihatnya, lelaki itu kemudian mengundurkan diri. Karena itulah dianjurkan untuk melihat tanpa sepengetahuan si wanita sebelum melakukan peminangan.
26.
Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27.
Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:

Bismillaahi Allaahumma Janibnisy Syaithoona, Wajannibisy Syaithoona Maa Rozaqtanii...

"Ya ALLAH, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak)." Sesungguhnya kalau seandainya ALLAH menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28.
Seorang sahabat bertanya kepada Rosululloh SAW, "Apa hak isteri terhadap suaminya?" Nabi SAW menjawab, "Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29.
Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya'la)

Keterangan:
Hendaknya suami dan istri sama-sama merasakan kepuasan dan sama-sama mencapai ejakulasi.
30
Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. ath-Thusi)

Keterangan:
Sama seperti pada no.29 di atas.
31.
Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi ALLAH pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
32.
Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu 'Asaakir)
33.
Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
34.
Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan al-Hakim)
35.
Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. ath-Thahawi)
36.
Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rosululloh, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?" Nabi SAW menjawab, "Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu." (HR. Bukhari)
37.
Rosululloh SAW melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad)

Penjelasan:
Adapun budak yang diperistrikan dibolehkan azal bagi laki-laki kalau tidak menghendaki keturunan daripadanya.
38.
ALLAH melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat ALLAH. (HR. Bukhari dan Muslim)
39.
Rosululloh SAW melarang kawin mut'ah. (HR. Bukhari)

Penjelasan:
Kawin mut'ah ialah kawin untuk waktu tertentu atau disebut kawin kontrak.
40.
Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci ALLAH. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
41.
Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)

Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara di atas.
42.
Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq'alaih)
43.
Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
44.
ALLAH tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi)
45.
Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas. Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Keterangan:
Di dalam buku "Ketentuan Nafkah Istri dan Anak" karya Drs. Muhammad Thalib, disebutkan bahwa ketentuan nafkah untuk istri diantaranya adalah:
- Keperluan makan dan minum
- Keperluan pakaian
- Keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan
Selain itu, suami berkewajiban pula menyediakan tempat tinggal untuk istri dan diri sendiri sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang difirmankan oleh ALLAH SWT di dalam Al Quran, "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka." (QS. ath-Thalaq : 6).
Sumber:
1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
Penerbit: Gema Insani Press

Wednesday, August 1, 2012

1100 Hadits Terpilih - Pergaulan

1.


2.



3.
Apabila dua orang muslim saling berjumpa lalu berjabatan tangan dan mengucap "Alhamdulillah" dan beristighfar maka Allah 'Azza Wajalla mengampuni mereka. (HR. Abu Dawud)
Apabila berkumpul tiga orang janganlah yang dua orang berbisik-bisik (bicara rahasia) dan meninggalkan orang yang ketiga (karena hal tersebut akan menimbulkan kesedihan dan perasaan tidak enak baginya). (HR. Bukhari)
Apabila seorang datang langsung berbicara sebelum memberi salam maka janganlah dijawab. (HR. Ad-Dainuri dan Tirmidzi)

4.
Senyummu ke wajah saudaramu adalah shodaqoh. (Mashabih Assunnah)
5.
Lakukanlah ziarah dengan jarang-jarang agar lebih menambah kemesraan. (HR. Ibnu Hibban)
6.
Laki-laki memberi salam kepada wantia dan wanita jangan memberi salam kepada laki-laki. (HR. ad-Dainuri)
7.
Apabila kamu saling berjumpa maka saling mengucap salam dan bersalam-salaman, dan bila berpisah maka berpisahlah dengan ucapan istighfar. (HR. ath-Thahawi)
8.
Sahabat Anas ra berkata, "Kami disuruh oleh Rosululloh SAW agar jawaban kami tidak lebih daripada "wa'alaikum". (HR. ad-Dainuri)

Penjelasan:
Yakni ketika orang non muslim (Yahudi, Nasrani, dan lain-lain) memberi salam kepada seorang muslim maka jawabannya tidak boleh lebih dari: "Wa'alaikum," artinya: "Dan juga bagimu". Namun jika yang mengucapkan salam tersebut orang Islam, maka kita harus membalasnya dengan ucapan yang lebih baik, atau minimal sama. Firman ALLAH, "Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (QS. an-Nisaa' : 86)
9.
Apabila seorang bertamu lalu minta ijin (mengetuk pintu atau memanggil-manggil) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu) maka hendaklah ia pulang. (HR. Bukhari)
10.
Seorang tamu yang masuk ke rumah suatu kaum hendaklah duduk di tempat yang ditunjuk kaum itu sebab mereka lebih mengenal tempat-tempat aurat rumah mereka. (HR. ath-Thabrani)
11.
Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan kawan bergaul yang sholeh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang buruk. (HR. al-Hakim)
12.
Seseorang adalah sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan pendamping. (HR. Ahmad)
13.
Sesungguhnya ALLAH Ta'ala menyukai kelestarian atas keakraban kawan lama, maka peliharalah kelangsungannya. (HR. ad-Dailami)
14.
Seorang mukmin yang bergaul dan sabar terhadap gangguan orang, lebih besar pahalanya dari yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar dalam menghadapi gangguan mereka. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
15.
Amal perbuatan yang paling disukai ALLAH sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkan kesenangan ke dalam hati seorang muslim. (HR. ath-Thabrani)
16.
Barangsiapa mengintip-intip rumah suatu kaum tanpa ijin mereka maka sah bagi mereka untuk mencolok matanya. (HR. Muslim)
17.
Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Apabila melihat aib padanya dia segera memperbaikinya. (HR. Bukhari)
18.
Tiga perbuatan yang termasuk sangat baik, yaitu berzikir kepada ALLAH dalam segala situasi dan kondisi, saling menyadarkan (menasihati) satu sama lain, dan menyantuni saudara-saudaranya (yang memerlukan). (HR. ad-Dailami)
19.
Jibril Alaihissalam yang aku cintai menyuruhku agar selalu bersikap lunak (toleran dan mengalah) terhadap orang lain. (HR. ar-Rabii')
20.
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzaliminya dan tidak mengecewakannya (membiarkannya menderita) dan tidak merusaknya (kehormatan dan nama baiknya). (HR. Muslim)
21.
Rosululloh SAW melarang mendatangi undangan orang-orang fasik. (HR. ath-Thabrani)
22.
Janganlah kamu duduk-duduk di tepian jalan. Para sahabat berkata, "Ya Rosululloh, kami memerlukan duduk-duduk untuk berbincang-bincang." Rosululloh kemudian berkata, "Kalau memang harus duduk-duduk maka berilah jalanan haknya." Mereka bertanya, "Apa haknya jalanan itu, ya Rosululloh?" Nabi SAW menjawab, "Memalingkan pandangan (bila wanita lewat), menghindari gangguan, menjawab ucapan salam (dari orang yang lewat), dan beramar ma'ruf nahi mungkar." (Mutafaq'alaih)
23.
Termasuk sunnah bila kamu menghantar pulang tamu sampai ke pintu rumahmu. (HR. al-Baihaqi)
24.
Rosululloh SAW menerima pemberian hadiah dan mendoakan ganjaran atas pemberian hadiah tersebut. (HR. Bukhari)
25.
Jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin. (HR. Ahmad)
26.
Hendaknya kamu saling memberi hadiah. Sesungguhnya pemberian hadiah itu dapat melenyapkan kedengkian. (HR. Tirmidzi dan dan Ahmad)
27.
Seorang pemuda yang menghormati orang tua karena memandang usianya yang lanjut maka Allah mentakdirkan baginya pada usia lanjut orang akan menghormatinya. (HR. Tirmidzi)
28.
Barangsiapa beriman kepada ALLAH dan hari akhir hendaklah menghormati tamunya. Kewajiban menjamu tamu hanya satu hari satu malam. Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah itu termasuk sedekah. Tidak halal bagi si tamu tinggal lebih lama sehingga menyulitkan tuan rumah. (HR. al-Baihaqi)
29.
Barangsiapa menerima kebaikan (pemberian) dari kawannya (saudaranya) tanpa diminta hendaklah diterima dan jangan dikembalikan. Sesungguhnya itu adalah rezeki yang disalurkan ALLAH untuknya. (HR. al-Hakim)
30
Barangsiapa membela (nama baik dan kehormatan) saudaranya tanpa kehadirannya maka ALLAH akan membelanya di dunia dan di akhirat. (HR. al-Baihaqi)
31.
Apabila kawan muslim seseorang digunjing dan dia tidak menyanggah (membelanya) padahal sebenarnya dia mampu membelanya maka ALLAH akan merendahkannya di dunia dan di akhirat. (HR. al-Baghowi dan Ibnu Babawih)
32.
Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan. (HR. Muslim)
33.
Tiada beriman seorang dari kamu sehingga dia mencintai segala sesuatu bagi saudaranya sebagaimana yang dia cintai bagi dirinya. (HR. Bukhari)
34.
Hubungilah orang yang memutus hubungannya dengan kamu dan berilah (sesuatu) kepada orang yang enggan memberimu. Hindarkan dirimu dari orang yang menzalimi kamu (Artinya, jangan menghiraukan orang yang menzalimi kamu). (HR. Ahmad)
35.
Belalah (tolonglah) kawanmu baik dia zalim maupun dizalimi. Apabila dia zalim, cegahlah dia dari perbuatannya dan bila dia dizalimi upayakanlah agar dia dimenangkan (dibela). (HR. Bukhari)
36.
Barangsiapa tidak memperhatikan (mempedulikan) urusan kaum muslimin maka dia bukan termasuk dari mereka. (HR. Abu Dawud)
37.
Jangan menunjukkan kegembiraan atas penderitaan saudaramu, niscaya ALLAH akan menyelamatkannya dan akan menimpakan (musibah) kepadamu. (HR. ath-Thusi dan Tirmidzi)
38.
Apabila kamu memukul, hindarilah wajah. (HR. Mashabih Assunnah)
39.
Wahai segenap manusia, sesungguhnya ROBB-mu satu dan bapakmu satu. Tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas orang Ajam (bukan Arab) dan bagi seorang yang bukan Arab atas orang Arab dan yang (berkulit) merah atas yang hitam dan yang hitam atas yang merah, kecuali dengan ketakwaannya. Apakah aku sudah menyampaikan hal ini? (HR. Ahmad)
40.
Tidak boleh ada gangguan (akibat yang merugikan dan menyedihkan) dan tidak boleh ada paksaan. (HR. Malik)
41.
Cukup jahat orang yang menghina saudaranya. (HR. Muslim)
42.
Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi (memutuskan hubungan) dengan saudaranya melebihi tiga malam. Hendaklah mereka bertemu untuk berdialog mengemukakan isi hati dan yang terbaik ialah yang pertama memberi salam (menyapa). (HR. Bukhari)
43.
Barangsiapa meniru-niru tingkah laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
44.
Tidak akan masuk surga orang yang suka mencuri berita (suka mendengar-dengar berita rahasia orang lain). (HR. Bukhari)
45.
Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim)
46.
Kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya. (HR. Bukhari)
Sumber:
1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath
Penerbit: Gema Insani Press